
BRMP Aceh Mengikuti Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester 1 TA 2025
[Banda Aceh, 24 Juni 2025] Kegiatan ini merupakan sebuah kewajiban setiap Kementerian/Lembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan penggunaan APBN selama satu tahun berjalan. Kementerian Pertanian merupakan salah satu lembaga yang melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan berkala. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 20 Juni 2025 dihadiri oleh peserta perwakilan dari 64 satker termasuk BRMP Aceh.
Acara dibuka oleh Bapak Asrul Koes, SP, M. Si selaku Kapoksi KBMN BRMP, dalam arahannya beliau memberikan apresiasi kepada seluruh satker atas pencapaian kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) setelah sebelumnya opini Kementan mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Materi sesi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Biro KBMN Kementan Bapak Jaelani, beliau menyampaikan berdasarkan hasil reviu Itjen dan pemeriksaan BPK RI pada Pelaporan Semester TA 2024, mengharuskan dalam pelaporan keuangan TA. 2025 menggunakan format Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) baru sesuai dengan Peraturan Dirjen Keuangan No. 8 Tahun 2024.
Hadir juga Adi Siswoyo, S. Kom dari perwakilan Biro KBMN Kementan, yang memaparkan materi mengenai Inventarisasi BMN. Diharapkan tindak lanjut inventarisasi segera dilaksanakan sesuai tahapan roadmap yang telah ditentukan.